
Dukungan dari masyarakat Maluku seumumnya bahwa
pendekatan dari bawah adalah yang paling mujarab menyelesaikan konflik di
negeri para raja itu kiranya tak dapat diragukan lagi. Mayoritas masyarakat
yakin upaya-upaya apa pun yang berangkat dari masyarakat sendiri akan lebih
tepat untuk menyelesaikan konflik. Dukungan dari masyarakat ini semakin kuat
jika diingat bahwa sejumlah 41,1% menyatakan optimisme bahwa konflik Maluku dapat diselesaikan.
[Lihat
tabel 1 dan Tabel 2]
Dukungan ini adalah legitimasi kuat
yang menjadi dasar gerakan BakuBae. Pendekatan penyelesaian masalah konflik
Maluku dengan pola "dari bawah" sifatnya tidak dapat ditolak.
Masyarakat dan rakyat Maluku sendirilah yang menyatakan hal ini. Merekalah yang
menjadi sasaran jajak pendapat ini.
Jajak pendapat ini menerapkan pola
acak dalam menentukan lokasi-lokasi sasaran, dengan struktur prioritas lokasi
yang tinggi tingkat korelasinya dengan masalah konflik, kekerasan, dan keamanan
(acak berstruktur).
Preferensi dari masyarakat di bawah,
yang paling "dikorbankan", menjadi sangat bermakna, ditilik dari segi
penyelenggaraan kehidupan bersama, apalagi jika itu berkait dengan nyawa dan
hajat hidup orang banyak. Jika tidak untuk rakyat dan masyarakat itu sendiri,
untuk apa semua penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat ini dilangsungkan.
Pesan kuat "dari bawah"
ini hendaknya dicamkan oleh siapa pun yang berada "di atas mewakili"
masyarakat, baik kalangan politisi di lembaga-lembaga perwakilan rakyat,
kalangan birokrasi di pemerintahan, pusat maupun daerah, tapi juga terutama
adalah para aparat keamanan, baik polisi maupun tentara, yang secara khusus
sebenarnya diberikan mandat oleh masyarakat untuk memegang alat-alat
kekerasan.
Sementara itu yang mendukung model
pendekatan “dari atas”, bahwa hanya kalangan elit politik dan elit tentara yang
dapat menyelesaikan masalah Maluku, tentu juga tak dapat diabaikan. Peranan
mereka penting agar penyelesaian konflik jauh lebih cepat lagi diselenggarakan.
Jumlah pendukungnya mencapai 22,5%.
Pendekatan dari bawah ala penyelesaian tranformasi konflik
BakuBae memang masih terus terabaikan sampai sekarang. Pendekatan ini telah
lama diupayakan namun pamor preferensi model Malino menjadi jauh lebih dominan
sejak 2002 ini. Tentu komunikasi awal sudah ada di antara model Malino dan
model BakuBae, namun pilihan-pilihan dari masing-masing pihak masih perlu
dipertemukan lebih lanjut di mana persisnya titik-titik temu di antara kedua
model pendekatan ini.
Idealnya, kedua pendekatan ini
bertemu dan menegaskan penekanan masing-masing bidang penyelesaian konflik dan
bidang-bidang interseksi di antara keduanya, sehingga dapat berjalan
bersama-sama dan ditanggung bersama-sama. Yang dapat ditawarkan tentu saja
tetap pada permasalahan krusial yang berkaitan dengan mengutamakan mereka yang
paling jadi korban dari kekacauan Maluku: mengutamakan penyelesaian masalah
pengungsi, memulai proses politik yang asli dengan mengutamakan mereka yang
selama ini telah dihancurkan seperti struktur mekanisme tradisional, menata
masalah keamanan di kawasan rawan.
Membaca hasil jajak pendapat ini dapat
mengguncangkan kesadaran kita. Bagaimana pun kita harus belajar dari apa yang
sebenarnya ada dalam masyarakat. Sebab, kenyataan yang sesungguhnya
terkadang terasa sangat pahit. Namun, justru dengan cara menghadapinya secara
langsung, secara jujur, harapan yang lebih besar untuk menyelesaikan masalah
Maluku dapat direalisasikan. Sekali lagi, sebanyak 41,1% masih tetap percaya
bahwa konflik Maluku dapat diselesaikan. Ini adalah dukungan nyata bagi kita
semua.
Perlu perubahan mendasar untuk tentara dan polisi
Lebih dari separuh masyarakat Maluku
(50,2%) berpendapat bahwa aparat keamanan, baik polisi maupun tentara, selama
ini telah bertindak “tidak profesional”. Memang, sebanyak 23,9% berpendapat
aparat keamanan telah “bertindak objektif, adil dan tak memihak.” Tapi sampai toh masyarakat tak dapat ditipu.
Dalam gambaran masyarakat, tugas aparat keamanan adalah menjaga keamanan, tapi
apa yang terjadi justru sebaliknya. Ini yang sungguh mengecewakan. Sejumlah
24,4% berpendapat mereka “bertindak berat sebelah dan memihak”. Dan yang lebih
parah lagi, sebanyak 25,8% bersikap aparat keamanan telah “bertindak melebihi
batas dan memperkeruh situasi”. [Lihat Tabel 4]
Menurut sumber-sumber terpercaya
memang telah ada perbaikan mutu kerja tentara dan polisi. Seperti polisi di
Ambon, misalnya, sudah menjalin komunikasi di antara mereka yang Muslim dan
yang Kristen. Namun sebenarnya ketersurukan aparat keamanan sudah parah, jika
tentara dan polisi, yang seharusnya “tegak tak memihak”, malah terseret oleh
“kelekatan tak teratur dalam beragama”. Kita sunguh-sungguh malu. Belum lagi
masih tak jarang terjadi pertikaian dan persaingan, melibatkan bentrok
bersenjata, di antara kakak beradik, tentara dan polisi. Di antara persaingan
keduanya, kalangan sipil hendaknya mengambil sikap sungguh-sungguh kritis.
Reformasi setengah-setengah atau jika malah hanya tambal sulam pasti tak
gunanya untuk kebaikan seluruh Indonesia, tak terkecuali Maluku.
Berkaca dari praktek kinerja dan
pengalaman cara bertindak tentara dan polisi di lapangan, jangan sampai ada di
antara siapa pun di Indonesia ini yang meragukan bahwa aparat keamanan yang
kita biayai hidup dan kerjanya itu, perlu merombak total visi, doktrin, pendekatan,
skills, dan etika profesi mereka menuju pelurusan sepenuhnya.
Dari segi visi, tentara dan polisi
bukanlah “centeng”; dari segi
ajaran, “saptamarga”, misalnya, perlu dikaji ulang; dari segi pendekatan,
kemampuan mereka di lapangan perlu digembleng lagi; dari segi etika, universalitas
kode etik tentara dan polisi perlu disusun ulang demi martabat jabatan mereka.
Wewenang menggunakan alat-alat
kekerasan tetap ada di tangan tentara dan polisi. Jika alat-alat itu sendiri
dipegang oleh mereka yang sedang berada dalam krisis mendasar dalam identitas,
maka wewenang itu sulit dipertahankan integritasnya (abuse of power).
Alasan bahwa "tak ada atau
kurang ada koordinasi di antara mereka", ketika terjadi bentrok atau pertikaian
(bersenjata), juga sulit diterima oleh akal sehat. Yang lebih jujur adalah
bahwa konflik di antara tentara dan polisi dan di dalam tubuh masing-masing
lembaga haruslah dilerai secepatnya. Tentara dan polisi sebagai anak-anak
bangsa yang dicintai rakyat dan masyarakat haruslah kembali kepada rasa hormat
diri dan rasa percaya diri secara jujur.
Negara Telah Gagal Menjalankan Tugas
Sikap masyarakat terhadap penerapan
kebijakan “darurat”, baik yang sekarang ini disebut “sipil” atau pun “militer”,
jelas sekali mengarah pada kesimpulan bahwa sebenarnya negara, dalam representasi
mereka di pusat maupun di daerah, telah gagal menjalankan tugas. Memang
kenyataan ini pahit sekali untuk diterima. Tapi itulah kenyataan. [Lihat Tabel
3]
Yang menyatakan “tidak tahu” tentang
kebijakan darurat (27,8%) tidak memberikan efek perbedaan yang berarti jika
dibandingkan dengan yang menyatakan “dicabut” (22,5%). Malah penegasan “tidak
tahu (-menahu)” dapat ditafsir secara wajar sebagai suatu bentuk “pengingkaran”
atau “penyangkalan” terhadap pahitnya kenyataan di Maluku. Dengan demikian,
jika digabungkan, jumlah yang menolak lebih dari 50%. [Lihat Tabel 4]
Perlu diingat pula, adanya rasa takut
yang mencekam, terutama dalam masa konflik dan bentrok, sangat mempengaruhi
cara orang menilai kehadiran aparat keamanan di lapangan. Hampir-hampir sulit
dibedakan apakah mereka menjaga keamanan atau justru menimbulkan kekacauan dan
kekerasan. Apalagi, kebijakan darurat sipil yang sangat diwarnai tarik-ulur
kekuatan bersenjatan juga semakin membingungkan masyarakat. Sulit membantah
adanya perselisihan pertikaian antara birokrasi, tentara dan polisi. Sementara
kebijakan darurat sipil juga tak pernah “disosialisasikan”. Di antara
responden, banyak yang mengaku tak tahu apa gerangan itu “darurat sipil”.
Dengan demikian secara paralel dapat
dikatakan bahwa hampir 75% menyatakan keterlibatan militer tidak akan (pernah)
dapat menyelesaikan konflik Maluku. Hal ini juga sejajar dengan penilaian
masyarakat Maluku (78,4%) bahwa langkah pemerintah belum efektif dalam
menyelesaikan konflik. (Bdk Tabel 9]
Konflik laten harus ditanggapi
dengan program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat
Melihat persepsi dari masing-masing
komunitas dapat ditarik suatu simpul awal bahwa kondisi konflik Maluku bersifat
“laten”. Artinya, banyak hal yang terkandung di balik pemahaman masing-masing
kelompok mengacu pada kurangnya komunikasi terbuka yang mengarah pada
penyelesaian perselisihan pendapat. Karena tak ada komunikasi secukupnya,
konflik tertekan masuk ke dalam ruang lingkup bawah sadar masyarakat.
Akibatnya, kerentanan dapat berubah menjadi sikap sensitif. Sering dikatakan
keadaan masyarakat bagaikan “bersumbu pendek”.
Tampak kuat terjadinya tarik ulur
konflik persepsi tentang apakah sebenarnya yang melatarbelakangi konflik
Maluku di antara kedua komunitas. Komunitas Kristen berkutat pada konflik elit
politik (73,3%), sementara divergensi pandangan di komunitas Muslim beragama
(konflik agama, 17,8%; konflik elit politik 11,6%; dilatarbelakangi RMS 34,2%;
konflik campuran 29,8%). Lihat Tabel 6.
Kiranya keadaan laten konflik ini merekomendasikan perlunya
dialog-dialog panjang terprogram yang berdimensi pendidikan dan pemberdayaan
masyarakat. Pendidikan masyarakat adalah syarat utama ketika nilai-nilai dasar
kehidupan bersama diragukan oleh semua pihak. Rekomendasi ini penting karena
dengan program-program sejenis ini masyarakat semakin meningkat daya tahan dan
kemampuannya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi. Pola kerja advokasi
masyarakat saja tidak lagi cukup. Sebelum daya tahan dan ketidakrentanan belum
tercapai, kiranya negosiasi yang seimbang tak akan dapat dicapai dengan rasa
kebanggaan dalam diri masyarakat.
Masyarakat Maluku sekarang lebih memiliki daya tahan,
tapi perempuan jauh lebih menderita ...
Jika dilihat perbandingan antara
hasil jajak pendapat yang dilakukan menjelang akhir tahun 2000 dibandingkan dua
tahun kemudian 2002 [lihat Tabel 8], terdapat perubahan apa yang dirasakan
masyarakat. Perasaan masyarakat berubah. Perubahan itu kiranya cukup bermakna.
Dapat jadi sekarang masyarakat sudah lebih kurang rentan dibandingkan sebelumnya
ketika bentrok antarkampung mudah terjadi di Maluku. Ini adalah perkembangan
kesadaran masyarakat sipil yang berarti sehingga dapat diharapkan jadi tumpuan
terus maju menempuh jalan penguatan sendiri, perdamaian dan demokrasi. Namun,
"perkembangan" ini masih belum berarti apa-apa jika ditilik
"volume" dari penderitaan masyarakat itu sendiri. Penyembuhan luka
batin pasti tidak sebentar dan harus sabar.
Benar, perasaan putus asa, takut dan
kecewa sedikit berkurang. Dari 67,8% jadi 42,9%. Namun jika ditilik, perbedaan
antara perempuan (52%) dan laki-laki (36,5%), kiranya perempuan jauh lebih
menderita dan menahan derita itu: putus asa, takut, kecewa. Angka 52% sangat
tinggi maknanya, sehingga dapat dipastikan setidaknya lebih dari seperempat
penduduk dan masyarakat Maluku (spesifik perempuan) ada dalam kondisi stress
dan sangat tertekan. [Lihat Tabel 7]
Sementara rasa dendam, benci dan
marah, namun sekaligus tak mampu berbuat apa-apa meningkat tak sedikit, dari
1,5% jadi 30,1%. Namun perasaan ini kiranya masuk ke dalam alam bawah sadar
ketika banyak orang mengalami trauma psikologis tapi sekaligus sudah tak lagi
menemukan makna pada tingkat tindakan. Sementara mereka yang merasa “gembira
dan senang” [sampai sejauh "tersalurkan"] karena kerusuhan ini jauh
sangat berkurang.
Dari data ini tampak bahwa
rekomendasi melakukan pertemuan-pertemuan antarkelompok terbuka yang
berdimensi trauma counselling sangatlah penting dan harus terus-menerus
dilakukan. Sosialisasi rekonsiliasi juga harus dilakukan secara bersama, tak
bisa terpisah-pisah. Luka-luka batin tentu tak akan dapat disembuhkan dalam
waktu singkat. Butuh waktu, butuh kemauan dan rasa ikhlas. Butuh bantuan
yang sifatnya individual dan terutama yang bersifat sosial, sebab peristiwa
kehancuran Maluku sifatnya hampir menyeluruh, dan beracu pada dimensi
politik yang sifatnya lokal maupun nasional dan internasional.***
Mengenang ...
Mengenang alm. Hasyim Sanaki,
seorang pengumpul data polling pertama (Oktober 2000). Ia tewas tertembak
ketika menjalankan tugas di perairan dari negeri Tulehu di p. Ambon menuju ke
p. Saparua.
Jajak pendapat ini dilaksanakan
berkat kerjasama jaringan kerja gerakan moral penyelesaian konflik Maluku
"BakuBae" di Ambon dan di Jakarta, Maret dan April 2002. Jumlah
responden yang disasar dan terkumpul berjumlah sebanyak 1.400. Responden
ditentukan sejumlah 20 orang untuk setiap lokasi sasaran. Penentuan lokasi
(baik negeri maupun lokalitas di kota Ambon) ditentukan secara acak
berstruktur sejauh berkaitan langsung dengan konflik dan kejadian-kejadian
kekerasan yang telah menimbulkan ribuan korban meninggal. Pengumpulan data
dilakukan dengan cara mengunjungi masing-masing responden secara langsung yang
berada di sebanyak 70 lokasi yang tercantum dalam peta yang tertera pada
terbitan ini [lihat halaman depan].
Seluruh kertas jawaban responden
dapat diakses secara publik demi kemungkinan tafsir-tafsir lain dan pemeriksaan
keaslian data. Data dalam bentuk file SPSS [.sav, 128KB] dapat diperoleh dengan
cara mengirimkan surat resmi kepada Partnership BakuBae dan Yayasan Lembaga
Bantuan Hukum Indonesia [YLBHI], Jl. Diponegoro 74, Jakarta 10320, telpon:
021-314-5518; fax: 021-330-140.
Tabel 1

Tabel 2

Tabel 3

Tabel 4

Tabel 5
]
Tabel 6

Tabel 7

Tabel 8
|
Apa yang Anda rasakan selama
kerusuhan dan konflik ini? |
Hasil Polling November 2000 |
Hasil Polling Maret-April 2002 |
|
Putus asa, takut, kecewa |
67.8 |
42.9 |
|
Dendam, benci, marah |
1.51 |
30.1 |
|
Biasa saja, wajar |
6.7 |
19.8 |
|
Gembira, senang |
17.42 |
0.6 |
|
Lain-lain |
6.57 |
5.6 |
Tabel 9
