Mayoritas Masyarakat Maluku Mendukung Pendekatan Penyelesaian Konflik ”Dari Bawah”

 

 

Dukungan dari ma­syarakat Maluku se­umum­nya bahwa pen­dekatan dari bawah adalah yang paling mujarab menyelesai­kan konflik di negeri para raja itu kiranya tak dapat diragukan lagi. Mayoritas ma­sya­rakat yakin upa­ya-upaya apa pun yang berangkat dari masyarakat sendiri akan lebih tepat un­tuk menyelesaikan konflik. Dukungan dari masya­rakat ini semakin kuat jika diingat bahwa sejum­lah 41,1% me­nyata­kan optimisme bahwa konflik Maluku dapat diselesaikan. [Lihat tabel 1 dan Tabel 2]

 

            Dukungan ini adalah legitimasi kuat yang menjadi dasar gerakan BakuBae. Pendekatan penyelesaian masalah konflik Maluku dengan pola "dari bawah" sifatnya tidak dapat ditolak. Masyarakat dan rakyat Maluku sendirilah yang menyatakan hal ini. Merekalah yang menjadi sasaran jajak pendapat ini.

            Jajak pendapat ini menerapkan pola acak dalam menentukan lokasi-lokasi sasaran, dengan struktur prioritas lokasi yang tinggi tingkat korelasinya dengan ma­salah konflik, kekerasan, dan keamanan (acak berstruktur).

            Preferensi dari masyarakat di bawah, yang paling "dikorbankan", menjadi sangat bermakna, ditilik dari segi penyelenggaraan kehidupan bersama, apalagi jika itu berkait dengan nyawa dan hajat hidup orang ba­nyak. Jika tidak untuk rakyat dan masya­rakat itu sendiri, untuk apa semua penye­lenggaraan kehidupan bermasyarakat ini dilangsungkan.

            Pesan kuat "dari bawah" ini hendak­nya dicamkan oleh siapa pun yang berada "di atas mewakili" masyarakat, baik ka­langan politisi di lembaga-lembaga per­wakilan rakyat, kalangan birokrasi di peme­rintahan, pusat maupun daerah, tapi juga terutama adalah para aparat keamanan, baik polisi maupun tentara, yang secara khusus sebenarnya diberikan mandat oleh masya­rakat untuk memegang alat-alat kekerasan.

            Sementara itu yang mendukung model pendekatan “dari atas”, bahwa hanya kalangan elit politik dan elit tentara yang dapat menyelesaikan masalah Maluku, tentu juga tak dapat diabaikan. Peranan mereka penting agar penyelesaian konflik jauh lebih cepat lagi diselenggarakan. Jumlah pendukungnya mencapai 22,5%.

            Pendekatan dari bawah ala penyelesaian tranformasi konflik BakuBae memang masih terus terabaikan sampai sekarang. Pendekatan ini telah lama diupayakan namun pamor preferensi model Malino menjadi jauh lebih dominan sejak 2002 ini. Tentu komunikasi awal sudah ada di antara model Malino dan model BakuBae, namun pilihan-pilihan dari masing-masing pihak masih perlu dipertemukan lebih lanjut di mana persisnya titik-titik temu di antara kedua model pendekatan ini.

         Idealnya, kedua pendekatan ini bertemu dan menegaskan penekanan masing-masing bidang penyelesaian konflik dan bidang-bidang interseksi di antara keduanya, sehingga dapat berjalan bersama-sama dan ditanggung bersama-sama. Yang dapat ditawarkan tentu saja tetap pada permasalahan krusial yang berkaitan dengan mengutamakan mereka yang paling jadi korban dari kekacauan Maluku: mengutamakan penyelesaian masalah pengungsi, memulai proses politik yang asli dengan mengutamakan mereka yang selama ini telah dihancurkan seperti struktur mekanisme tradisional, menata masalah keamanan di kawasan rawan.

            Membaca hasil jajak pendapat ini da­pat menggun­cangkan kesadaran kita. Bagai­mana pun kita harus belajar dari apa yang sebenarnya ada dalam masyara­kat. Sebab, kenyata­an yang se­sung­guhnya terkadang terasa sa­ngat pahit. Namun, jus­­tru dengan cara menghadapinya seca­ra langsung, se­cara jujur, harapan yang le­bih besar un­tuk me­nyelesaikan ma­salah Maluku dapat direali­sa­sikan. Sekali lagi, seba­nyak 41,1% masih tetap per­caya bahwa konflik Maluku dapat disele­saikan. Ini ada­lah dukungan nyata bagi kita semua.

           

Perlu perubahan mendasar untuk tentara dan polisi

 

         Lebih dari separuh masyarakat Maluku (50,2%) berpendapat bahwa aparat keamanan, baik polisi maupun tentara, selama ini telah bertindak “tidak profesional”. Memang, sebanyak 23,9% berpendapat aparat keamanan telah “bertindak objektif, adil dan tak memihak.”  Tapi sampai toh masyarakat tak dapat ditipu. Dalam gambaran masyarakat, tugas aparat keamanan adalah menjaga keamanan, tapi apa yang terjadi justru sebaliknya. Ini yang sungguh menge­cewa­kan. Sejumlah 24,4% berpendapat mereka “bertindak berat sebelah dan memihak”. Dan yang lebih parah lagi, sebanyak 25,8% bersikap aparat keamanan telah “bertindak melebihi batas dan memperkeruh situasi”. [Lihat Tabel 4]

         Menurut sumber-sumber terpercaya memang telah ada perbaikan mutu kerja tentara dan polisi. Seperti polisi di Ambon, misalnya, sudah menjalin komunikasi di antara mereka yang Muslim dan yang Kristen. Namun sebenarnya ketersurukan aparat keamanan sudah parah, jika tentara dan polisi, yang seharusnya “tegak tak memihak”, malah terseret oleh “kelekatan tak teratur dalam beragama”. Kita sunguh-sungguh malu. Belum lagi masih tak jarang terjadi pertikaian dan persaingan, melibatkan bentrok bersenjata, di antara kakak beradik, tentara dan polisi. Di antara persaingan keduanya, kalangan sipil hendaknya mengambil sikap sungguh-sungguh kritis. Reformasi setengah-setengah atau jika malah hanya tambal sulam pasti tak gunanya untuk kebaikan seluruh Indonesia, tak terkecuali Maluku.

         Berkaca dari praktek kinerja dan pengalaman cara bertindak tentara dan polisi di lapangan, jangan sampai ada di antara siapa pun di Indonesia ini yang meragukan bahwa aparat keamanan yang kita biayai hidup dan kerjanya itu, perlu merombak total visi, doktrin, pende­katan, skills, dan etika profesi mereka menuju pelurusan sepenuhnya.

            Dari segi visi, tentara dan polisi bukanlah “cen­teng”; dari segi ajaran, “saptamarga”, misalnya, perlu dikaji ulang; dari segi pendekatan, kemampuan mereka di lapangan perlu digembleng lagi; dari segi etika, uni­versalitas kode etik tentara dan polisi perlu disusun ulang demi martabat jabatan mereka.

            Wewenang menggunakan alat-alat kekerasan tetap ada di tangan tentara dan polisi. Jika alat-alat itu sendiri dipegang oleh mereka yang sedang berada dalam krisis mendasar dalam identitas, maka wewenang itu sulit dipertahankan integritasnya (abuse of power).

            Alasan bahwa "tak ada atau kurang ada koor­di­nasi di antara mereka", ketika terjadi bentrok atau per­tikaian (bersenjata), juga sulit diterima oleh akal sehat. Yang lebih jujur adalah bahwa konflik di antara tentara dan polisi dan di dalam tubuh masing-masing lembaga haruslah dilerai secepatnya. Tentara dan polisi sebagai anak-anak bangsa yang dicintai rak­yat dan masyarakat haruslah kembali kepada rasa hormat diri dan rasa percaya diri secara jujur.

 

Negara Telah Gagal Menjalankan Tugas

           

            Sikap masyarakat terhadap penerapan kebijakan “darurat”, baik yang sekarang ini disebut “sipil” atau pun “militer”, jelas sekali mengarah pada kesimpulan bahwa sebenarnya negara, dalam repre­sentasi mereka di pusat maupun di daerah, telah gagal menjalankan tugas. Memang kenyataan ini pahit sekali untuk diterima. Tapi itulah kenyataan. [Lihat Tabel 3]

         Yang menyatakan “tidak tahu” tentang ke­bi­jak­an darurat (27,8%) tidak memberikan efek per­bedaan yang berarti jika dibandingkan dengan yang menyatakan “dicabut” (22,5%). Malah penegasan “tidak tahu (-menahu)” dapat ditafsir secara wajar sebagai suatu bentuk “pengingkaran” atau “pe­nyang­kalan” terhadap pahitnya kenyataan di Ma­lu­ku. Dengan demikian, jika digabungkan, jumlah yang menolak lebih dari 50%. [Lihat Tabel 4]

         Perlu diingat pula, adanya rasa takut yang mencekam, terutama dalam masa konflik dan bentrok, sangat mempengaruhi cara orang menilai kehadiran aparat keamanan di lapangan. Hampir-hampir sulit dibedakan apakah mereka menjaga keamanan atau justru menimbulkan kekacauan dan kekerasan. Apalagi, kebijakan darurat sipil yang sangat diwarnai tarik-ulur kekuatan bersenjatan juga semakin membingung­kan masyarakat. Sulit membantah adanya perselisihan pertikaian antara birokrasi, tentara dan polisi. Sementara kebijakan darurat sipil juga tak pernah “disosial­isasi­kan”. Di antara responden, banyak yang mengaku tak tahu apa gerangan itu “darurat sipil”.

         Dengan demikian secara paralel dapat dikatakan bahwa hampir 75% menyatakan keterlibatan militer tidak akan (pernah) dapat menyelesaikan konflik Maluku. Hal ini juga sejajar dengan penilaian masyarakat Maluku (78,4%) bahwa langkah pemerintah belum efektif dalam menyelesaikan konflik. (Bdk Tabel 9]

                 

Konflik laten harus ditanggapi

dengan program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat

        

            Melihat persepsi dari masing-masing komunitas dapat ditarik suatu simpul awal bahwa kondisi konflik Maluku bersifat “laten”. Artinya, banyak hal yang terkandung di balik pemahaman masing-masing kelompok mengacu pada kurangnya komunikasi terbuka yang mengarah pada penyelesaian perselisihan pendapat. Karena tak ada komunikasi secukupnya, konflik tertekan masuk ke dalam ruang lingkup bawah sadar masyarakat. Akibatnya, kerentanan dapat berubah menjadi sikap sensitif. Sering dikatakan keadaan masyarakat bagaikan “bersumbu pendek”.      

            Tampak kuat terjadinya tarik ulur konflik persepsi tentang apakah sebe­narnya yang melatarbelakangi konflik Maluku di antara kedua komunitas. Ko­munitas Kristen berkutat pada konflik elit politik (73,3%), sementara divergensi pandangan di komunitas Muslim beraga­ma (konflik agama, 17,8%; konflik elit politik 11,6%; dilatarbelakangi RMS 34,2%; konflik campuran 29,8%). Lihat Tabel 6.  Kiranya keadaan laten konflik ini merekomenda­sikan perlunya dialog-dialog panjang terprogram yang berdimensi pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Pendidikan masyarakat adalah syarat utama ketika nilai-nilai dasar kehidupan bersama diragukan oleh semua pihak. Rekomendasi ini penting karena dengan program-program sejenis ini masyarakat semakin meningkat daya tahan dan kemampuannya untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi. Pola kerja advokasi masyarakat saja tidak lagi cukup. Sebelum daya tahan dan ketidakrentanan belum tercapai, kiranya negosiasi yang seimbang tak akan dapat dicapai dengan rasa kebanggaan dalam diri masyarakat.

 

Masyarakat Maluku sekarang lebih memiliki daya tahan,

tapi perempuan jauh lebih menderita ...

 

         Jika dilihat perbandingan antara hasil jajak pendapat yang dilakukan menjelang akhir tahun 2000 dibandingkan dua tahun kemudian 2002 [lihat Tabel 8], terdapat per­ubahan apa yang dira­­sakan masyarakat. Perasaan masyarakat berubah. Perubahan itu kiranya cukup bermakna. Dapat jadi sekarang ma­syarakat sudah lebih kurang rentan diban­dingkan sebe­lumnya ketika bentrok antarkampung mudah terjadi di Maluku. Ini adalah per­kembangan kesadaran ma­syarakat sipil yang berarti sehingga dapat diharapkan jadi tumpuan terus maju menempuh jalan penguatan sendiri, perdamaian dan demokrasi. Namun, "per­kembangan" ini masih belum berarti apa-apa jika ditilik "volume" dari penderitaan masyarakat itu sendiri. Penyembuhan luka batin pasti tidak sebentar dan harus sabar.

            Benar, perasaan putus asa, takut dan kecewa sedikit berkurang. Dari 67,8% jadi 42,9%. Namun jika ditilik, perbedaan antara perempuan (52%) dan laki-laki (36,5%), kiranya perempuan jauh lebih menderita dan menahan derita itu: putus asa, takut, kecewa. Angka 52% sangat tinggi maknanya, sehingga dapat dipasti­kan setidaknya lebih dari seperempat penduduk dan masyarakat Maluku (spesifik perempuan) ada dalam kondisi stress dan sangat tertekan. [Lihat Tabel 7]

            Semen­tara rasa dendam, benci dan marah, na­mun sekaligus tak mampu berbuat apa-apa mening­kat tak sedikit, dari 1,5% jadi 30,1%. Namun perasaan ini kiranya masuk ke dalam alam bawah sadar ketika ba­nyak orang meng­alami trauma psikologis tapi sekaligus sudah tak lagi menemukan makna pada tingkat tindak­an. Sementara mereka yang merasa “gembira dan se­nang” [sampai sejauh "tersalur­kan"] karena kerusuhan ini jauh sangat berkurang.

         Dari data ini tampak bahwa rekomendasi mela­kukan pertemuan-pertemuan antarkelompok terbuka yang berdimensi trauma counsel­ling sangatlah penting dan harus terus-menerus dilakukan. Sosialisasi rekonsiliasi juga harus dilakukan secara bersama, tak bisa terpisah-pisah. Luka-luka batin tentu tak akan dapat disem­buh­kan dalam wak­tu sing­kat. Bu­tuh waktu, bu­tuh kemauan dan rasa ikhlas. Butuh bantuan yang sifatnya individual dan terutama yang bersifat sosial, sebab peristiwa kehancuran Ma­luku sifatnya hampir menye­luruh, dan ber­acu pada di­mensi politik yang si­fatnya lokal mau­pun nasional dan inter­nasional.***

 

               


Mengenang ...

            Mengenang alm. Hasyim Sanaki, seorang pengum­pul data polling pertama (Oktober 2000). Ia tewas tertembak ketika menjalankan tugas di perairan dari negeri Tulehu di p. Ambon menuju ke p. Saparua.

            Jajak pendapat ini dilaksanakan berkat kerjasama jaringan kerja gerakan moral penyelesaian konflik Maluku "Ba­kuBae" di Ambon dan di Jakarta, Maret dan April 2002. Jum­lah responden yang disasar dan terkumpul berjumlah sebanyak 1.400. Res­ponden ditentukan sejumlah 20 orang untuk setiap lokasi sasaran. Penentuan lokasi (baik negeri mau­pun lokalitas di kota Ambon) ditentukan secara acak berstruktur sejauh berkaitan langsung dengan konflik dan ke­ja­­dian-kejadian ke­kerasan yang telah menim­bulkan ribuan korban meninggal. Pengumpulan data dila­kukan dengan cara mengunjungi masing-masing responden secara langsung yang berada di sebanyak 70 lokasi yang tercantum dalam peta yang tertera pada terbitan ini [lihat halaman depan].

            Seluruh kertas jawaban responden dapat diakses secara publik demi kemungkinan tafsir-tafsir lain dan peme­riksaan keaslian data. Data dalam bentuk file SPSS [.sav, 128KB] dapat diperoleh dengan cara mengirimkan surat resmi kepada Partnership BakuBae dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia [YLBHI], Jl. Diponegoro 74, Jakarta 10320, telpon: 021-314-5518; fax: 021-330-140.

           

 

Tabel 1

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 2

 

Tabel 3

 

Tabel 4

 


Tabel 5

]

 

Tabel 6

 

Tabel 7

 

 

 

 

Tabel 8

 

 

Apa yang Anda rasakan selama kerusuhan dan konflik ini?

 

 

Hasil Polling

November 2000

 

Hasil Polling

Maret-April 2002

Putus asa, takut, kecewa

67.8

42.9

Dendam, benci, marah

1.51

30.1

Biasa saja, wajar

6.7

19.8

Gembira, senang

17.42

0.6

Lain-lain

6.57

5.6

 

 

Tabel 9